Pemerintah Jangan Berasumsi RUU Ciptaker Mudahkan Pengusaha

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Jangan Berasumsi RUU Ciptaker Mudahkan Pengusaha

Mediaemiten.com, Jakarta – Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) terus bergulir. Kali ini, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti asumsi pemerintah terhadap RUU Cipta Kerja yang diduga akan memberikan karpet merah atau kemudahan bagi para pengusaha.

“Tidak memberi karpet merah kepada pengusaha. Secara filosofis munculnya RUU Cipta Kerja ini kan dalam rangka ingin investasi masuk yang akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau kita lihat, ini masih asumsi,” kata Slamet dalam keterangan persnya, Senin (13/7/2020).

Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan, bila RUU Cipta Kerja dimunculkan dengan tujuan untuk menyederhanakan berbagai peraturan sebelumnya yang dianggap rumit, maka hal itu cenderung kontradiktif dengan kondisi ekonomi nasional hari ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, kalau diukur dari pertumbuhan ekonomi, rasanya pemerintah-pemerintah sebelumnya lebih tinggi pertumbuhan ekonominya daripada pemerintahan sekarang. Artinya, dengan aturan yang dianggap ribet saja tumbuh dengan tinggi.

“Tapi faktanya kondisi hari ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya dari sisi pertumbuhan ekonomi. Artinya, asumsi-asumsi terkait RUU Cipta Kerja tersebut pada akhirnya memberikan karpet merah bagi pengusaha dan tidak peduli kepada rakyat kita,” pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Berita Terbaru