Papan Pemantuan Khusus Call Auction Diterapkan, Saham Dapat Sentuh Rp 1

- Pewarta

Senin, 30 Januari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Pemantuan Khusus Call Auction Diterapkan, Saham Dapat Sentuh Rp 1

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia (BEI)/Dok

MEDIA EMITEN –Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana  menerapkan metode perdagangan call auction  penuh atau lelang dalam lima sesi dalam satu hari perdaganan pada papan pemantauan khusus untuk bulan Juli 2023.

Dengan demikian batas bawah harga saham Rp1 dengan batas penolakan penawaran jual beli atau auto rejection bawah maupun atas Rp1 untuk fraksi saham dengan harga Rp1- 10. Sedangkan fraksi saham lebih Rp10 maka batasan auto rejection (ARA) atas  10 persen dan 7 persen untuk auto rejection bawah(ARB) jika sistem perdagangan masih berdasarkan kondisi pandemi Covid-19.

Adapun saham saham yang akan masuk jadi anggota papan pemantauan  khusus  call auction penuh jika menenuhi salah satu kreteria sebagai berikut

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

pertama, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler kurang dari Rp 51.

Kedua, Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000  saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler.

Ketiga,   Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat.

Keempat, Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya,

Kelima, Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari bisnis utama hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa

Keenam,  Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir, Tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V.

Ketujuh,   Perusahaan Tercatat atau anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material.

Kedelapan,  dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian. Ke, dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1  hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan

Kesembilan,  Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.

Jika 153  saham yang masuk pemantauan khusus hingga hari ini, Senin(30/1/2023) belum beranjak dari kondisi yang menjeratnya pemantauan khusus hingga Juli 2023, maka harga saham dapat diperdagangan hingga Rp1 per lembar.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, pada tahap awal bursa akan menerapkan papan pemantauan khusus  dengan dua metode perdagangan atau hybrid  yakni periodic call auction dalam dua sesi setiap hari perdagangan dan continious auction.

“Pada tahap awal hybrid dulu, sambil menunggu kesiapan anggota bursa dan lampu hijau dari OJK” kata dia kepada media, Senin 30 Januari 2023.

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru

Rianlon Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Pasar Global

Pers Rilis

Rianlon Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Pasar Global

Jumat, 25 Sep 2026 - 02:32 WIB