Pakai Sabu Bergantian, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus

- Pewarta

Selasa, 24 November 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Kepolisian telah mengamankan selebgram Millen Cyrus (MM) atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.

AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, Senin 20 November 2020.

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh menemani saudara JF. Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.  

“Berikutnya MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable. Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,”tambah Ahrie.  

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MM dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.  

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” jelasnya menutup pembicaraan. (pol)

Berita Terkait

Chikita Meidy Bongkar Dugaan Suami Judi Online & Balasannya Bikin Geger
El Rumi vs Jefri Nichol di Ring! Duel Panas SKO Vol.3 Siap Bikin Heboh
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”
BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda, Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 13:35 WIB

Chikita Meidy Bongkar Dugaan Suami Judi Online & Balasannya Bikin Geger

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

El Rumi vs Jefri Nichol di Ring! Duel Panas SKO Vol.3 Siap Bikin Heboh

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:40 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:18 WIB

Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129

Berita Terbaru