Mohon Maaf, Pariwisata Belum Dibuka untuk Warga Luar Jawa Barat

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohon Maaf, Pariwisata Belum Dibuka untuk Warga Luar Jawa Barat

Mediaemiten.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan pariwisata di wilayah Jabar belum direkomendasikan dibuka untuk warga luar Jabar.

“Sementara pariwisata Jawa Barat direkomendasikan belum dibuka dulu untuk orang-orang atau warga dari luar Jawa Barat. Mohon menahan diri dulu, kita sedang fokus membuka ekonomi dan pariwisata ini kepada warga Jawa Barat dulu,” kata Kang Emil, Sabtu (14/6/2020).

Hari ini Kang Emil dan Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara meninjau penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru atau QKB beberapa destinasi wisata Lembang.Pembukaan sektor pariwisata harus disertai kedisiplinan berbagai pihak, mulai dari pengelola wisata sampai pengunjung, dalam terapkan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh puluh persen sudah sesuai dengan ekspektasi saya. Ada penjarakan saat antrean orang masuk. Kemudian pengecekan suhu tubuh, mohon hal itu dilaksanakan dengan baik,” kata Kang Emil.

Pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan seperti The Lodge Maribaya misalnya, mengambil kebijakan 30 persen dari total kapasitas pengunjung yang boleh berwisata alam di tempatnya.

Begitu juga Farm House. Selain membatasi jumlah wisatawan, pengunjung yang dapat berwisata di Farm House untuk sementara hanya warga Jabar. Itu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

Protokol kesehatan seperti jaga jarak di pintu masuk, pengecekan suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan sebelum memasuki area wisata, sudah diterapkan sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat.

Kang Emil mengatakan, destinasi-destinasi wisata di Lembang juga telah berinovasi. Salah satunya menjual tiket via daring. Hal itu dapat menghindari kerumunan.

“Ini yang harus menjadi sebuah cara baru dalam pariwisata, sehingga tidak ada transaksi pegang uang secara fisik, karena sudah dibayar online, tinggal kita tunjukkan handphone masing-masing, di-scan. Ini harus menjadi cara baru,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pengelola destinasi wisata membuat pernyataan soal kewajiban penerapan protokol kesehatan. Selain itu, sanksi bagi destinasi wisata yang melanggar regulasi pun sudah ditentukan. (rad)

Berita Terkait

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Berita Terbaru

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB