Menko Luhut Tekankan Pentingnya SVLK untuk Pengelolaan Produk Hutan

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2020 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Luhut Tekankan Pentingnya SVLK untuk Pengelolaan Produk Hutan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Instagram @luhut.pandjaitan)

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan mengatakan, pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terkait pengelolaan produk hutan berkelanjutan. SVLK ini merupakan perwujudan good forest governance pada pasar international. Seperti UE, USA, Jepang, Korea, Australia, dan Tiongkok. Disamping itu, pasar UE, USA, Jepang, Korea, Australia, dan Tiongkok mensyaratkan jaminan legalitas kayu. 

“Nah ini kan kayunya harus kita kelola dengan benar, jangan sampai kita salah lagi seperti beberapa puluh tahun yang lalu”, katanya di Jakarta, Minggu (24/5/2020).

Tidak hanya itu, Ia juga mengatakan bahwa ketentuan luas penampang kayu produk industri kehutanan juga harus dapat memenuhi permintaan negara tujuan ekspor, dan meningkatkan efisiensi bahan baku, dan harga jual. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti menyampaikan hasil koordinasinya selama 2 bulan terakhir bersama Kementerian/Lembaga terkait. 

“Memang betul negara-negara tersebut membutuhkan legalitas dan Indonesia sudah mulai sejak 2013, sedangkan Vietnam dan Malaysia sedang berproses. Jadi kita sudah di depan untuk urusan ini,” ujarnya.

Untuk luas penampang kayu, Deputi melanjutkan, sejak terbitnya SVLK, legilitas kayu Indonesia sudah mulai dipercaya. Ini terlihat dari data tahun 2013 hingga 2019 ekspor produk industri kehutanan meningkat. Hal ini berhasil merubah image buruk pada pengelolaan hutan di Indonesia.

“Ekspor kayu olahan dikelompokkan kayu Merbau dan Non Merbau, di mana kontribusi volume kayu Merbau ini persentasenya sebenarnya relatif kecil dibanding dengan non Merbau,” tandasnya. (rri)

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Berita Terbaru