Selanjutnya, Dinas Kesehatan Provinsi akan mendistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk dilakukan proses vaksinasi.
“Untuk tahap pertama periode vaksinasi, dari Januari-April 2021, ditargetkan untuk tenaga kesehatan di 34 provinsi yang berjumlah sekitar 1,3 juta, kemudian petugas publik 17,4 juta, dan lansia 21,5 juta,” ucap Menko Airlangga.
Namun, untuk lansia (60 tahun ke atas) akan divaksinasi setelah mendapatkan data hasil uji klinis tahap 3 tentang keamanan vaksin bagi mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, untuk tahap kedua (April 2021-Maret 2022) akan dilakukan vaksinasi terhadap masyarakat rentan yaitu mereka yang tinggal di daerah zona merah yang diperkirakan sebanyak 63,9 juta orang, dan disusul masyarakat lainnya sejumlah 77,4 juta orang, dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. (inf)







