Menkeu : Pemerintah Upayakan Penurunan Defisit BPJS Kesehatan

- Pewarta

Senin, 17 September 2018 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah melalukan sejumlah langkah untuk mengurangi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sudah ada langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya,” kata Sri Mulyani usai rapat tertutup dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).

Ia menyebutkan langkah-langkah itu antara lain melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya. “Juga berbagai langkah sebagai campuran atau bauran policy,” kata Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk mengatasi defisit yang dihadapi badan itu, Menkeu mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan.

“Soal defisit BPJS Kesehatan, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya,” katanya.

Menkeu tidak bersedia menjelaskan materi rapat bersama Presiden Jokowi dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja.

Selain Menteri Keuangan, tampak hadir dalam rapat itu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Wamen ESDM Archandra Tahar, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Sebelumnya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdasar laporan keuangan tahun 2017, diketahui institusi tersebut mengalami defisit hingga Rp6,74 triliun.

Angka ini didapat dari selisih iuran yang dibayarkan peserta dan jaminan kesehatan yang ditanggung. Padahal di tahun sebelumnya, sempat mengalami surplus sekitar Rp90 miliar.

Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana cadangan program jaminan kesehatan nasional, telah mengonfirmasi akan mencairkan bantuan untuk institusi tersebut. (gus)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB