MEDIA EMITEN – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dipastikan mendapatkan kepastian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting para kreditur memutuskan pemberi pinjaman menyutujui proposal perdamaian Garuda Indonesia.
Kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07 % dari jumlah kreditur konkuren yang hadir, yang bersama-sama mewakili 97,46% dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir.
“Ini menunjukka kepercayaan terhadap Garuda,”kata Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Jumat 17 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfan bersyukur dengan keikhlasan dan kepercayaan kreditur. Iamengatakan, Garuda Indonesia percaya keputusan tersebut bisa dilewati karena dukungan semua pihak.
Garuda, kata dia, berkomitmen melakukan semua kewajiban seperti yang diajukan di dalam proposal perdamaian. “Terima kasih kepada kepercayaan dan harpan tinggi untuk Garuda terbang lebih tinggi lagi,” jelas Irfan.
Hasil rapat pengumuman suara atas perdamaian Garuda Indonesia tersebut yakni dari 365 kreditur, yang mengikuti voting secara fisik sebanyak 326 kreditur dan secara daring 39 kreditur. Suara diperoleh total 12.479.432 hak suara.







