Masih Lama, Mendagri Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Tuntas 2022

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2020 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Lama, Mendagri Sebut Pandemi Covid-19 Bisa Tuntas 2022

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian memperkirakan, penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dapat tuntas pada 2022 mendatang.

Perkiraan tersebut jika vaksin corona mampu ditemukan, dan diproduksi pada pertengahan 2021 mendatang.

“Skenarionya, kalau vaksin ini paling cepat ditemukan pertengahan 2021, artinya pertengahan atau akhir 2022, masalah Covid-19 ini bisa selesai. Itu skenario yang paling cepat,” kata Tito di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dalam keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bachtiar, di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito saat ini berada di Atambua, mendampingi Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Keberadaan dua menteri itu untuk mengecek kesiapan daerah melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dalam penyampaiannya, Tito mengatakan, pilkada tahun ini, beririsan dengan upaya pemerintah menangani pandemi global Covid-19 yang ikut menghantam Indonesia.

Pemerintah sekarang ini, kata Tito, dalam jalur mandiri penemuan vaksin. Jenis corona yang berbeda di tiap-tiap negara, mendesak setiap pemerintahan mengembangkan vaksinnya. Namun kata dia, pengembangan vaksin ini, membutuhkan waktu.

“Ahli-ahli di seluruh dunia mengatakan, vaksin paling cepat ditemukan pada 2021,” tegasnya.

Di Indonesia, persoalannya pun tak berhenti pada saat vaksin ditemukan. Indonesia, dengan jumlah populasi 260-an juta membutuhkan produksi vaksin massal. Pemerintah mengharuskan minimal dua pertiga populasinya harus mendapatkan vaksin. Itu artinya, membutuhkan minimal 170 juta vaksin. Pun itu, kata Tito, tak mungkin hanya sekali vaksin.

“Dan kalau satu orang perlu dua ampul (vaksin pertama, dan kedua), berarti minimal perlu 340 juta vaksin yang diperlukan,” ungkapnya.

Selain itu, masih menyisakan pekerjaan besar dalam masalah pendistribusian. Sebab itu, kata Tito situasi pandemi saat ini diharapkan tak menghentikan proses kepemimpinan di daerah. Pilkada tahun ini, digelar serentak di 270 pemerintahan daerah pada 9 Desember.

Pemerintah tak punya pilihan kembali memundurkan pelaksanaan pesta demokrasi daerah. Apalagi, jika menunggu penanganan Covid-19 tuntas. Karena jika pilkada menunggu corona teratasi, hanya akan menjadi persoalan baru bagi kepemimpinan di daerah.

Tito mengatakan, jika pilkada menunggu vaksin ditemukan, maka kepemimpinan di daerah akan berstatus Pelaksana tugas (Plt). Akan ada sebanyak 270 pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang kepemimpinannya tak maksimal lantaran berstatus Plt. “Apakah ini akan menjadi baik?,” tanya Tito.

Menurut dia, status Plt dalam kepemimpinan daerah akan menghambat sistem pemerintahan setempat.

“Plt itu terbatas kewenangannya. Dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kampanye akbar pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak boleh dilakukan. Menurutnya, di daerah yang memiliki sistem jaringan komunikasi baik, semua tahapan akan didorong dilakukan secara virtual.

“Sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada kampanye akbar,” ujarnya.

Tito menuturkan, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi covid-19 sudah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Menurutnya, semua tahapan akan didorong dilakukan secara virtual di daerah yang memiliki jaringan sistem komunikasi baik.

Sedangkan untuk daerah yang jaringan sistem komunikasinya kurang baik akan tetap dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan, pemilu merupakan wujud nyata dari asas, sistem, dan mekanisme demokrasi.

Sementara itu, KPU RI berencana memperpanjang durasi waktu kampanye calon kepala daerah melalui media massa elektronik maupun secara daring melalui media sosial.

“Kami juga sedang memikirkan kampanye melalui media online, media elektronik baik media sosial, televisi, radio, media penyiaran itu yang akan kami tambah durasinya. Fekuensinya itu sedang dalam pembicaraan kami,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.

Arief menuturkan, KPU akan mengatur ketentuan pembatasan terkait pengumpulan massa seperti kampanye pertemuan terbuka dan rapat umum. Pembatasan ini juga akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di tingkat pemerintah pusat maupun masing-masing daerah seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KPU akan melangsungkan Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (pub)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru