Mangkir, Polri Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Anita Kolopaking

- Pewarta

Rabu, 5 Agustus 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Tersangka kasus surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Polri menyatakan Anita tak bisa menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka karena alasan sedang ada kegiatan.

“Alasannya yang bersangkutan pada hari Senin dan Selasa tanggal 3 dan 4 Agustus 2020 bersamaan dengan jadwal memberikan keterangan di depan LPSK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (4/8/2020).

Awi menyatakan Anita telah berkirim surat ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengenai alasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Anita juga meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebetulan rencana itu tanggal 3 namun berlanjut ke tanggal 4 ada keterangan yang perlu disampaikan kepada LPSK dan itu yang disampaikan di isi surat yang bersangkutan kepada direktur tindak pidana umum Bareskrim Polri,” ujarnya

“Pada intinya yang bersangkutan minta penjadwalan ulang terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka,” sambung dia.

Anita Kolopaking telah resmi menjadi tersangka di kasus surat jalan kliennya, Djoko Tjandra. Ia sedianya diperiksa pagi ini (4/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Saat ini polisi belum menahan Anita meskipun diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 dan 223 KUHP. Namun, Polri telah mengajukan surat pencekalan Anita ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. (pol)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru