KPK Pacu Penyelamatan Aset Pemda Sulteng Senilai Rp 3,2 Triliun

- Pewarta

Minggu, 21 Juni 2020 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memacu pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan percepatan inventarisasi dan sertifikasi tanah aset pemda di tahun 2020 ini.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dalam upaya penyelamatan aset pemda yang belum memiliki legalitas, KPK melalui kordinasi pencegahan melakukan intervensi kepada pemda untuk melakukan penilaian mandiri mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satunya terkait pengelolaan aset daerah,” katanya di kantor Gubernur Sulteng (18/6/2020). Selama 3 hari dari tanggal 17 Juni – 19 Juni 2020, KPK memfasilitasi Rapat Koordinasi Penertiban Aset Pemda Sulteng dengan Kanwil BPN Perwakilan Sulteng dan para Kepala Kantor Pertanahan dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi pencegahan di wilayah Sulteng. Hadir dalam pertemuan adalah Gubernur Provinsi Sulteng beserta Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulteng dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Nawawi mengatakan, pembahasan rapat lebih banyak membicarakan terkait kasus sengketa tanah pemda yang digugat oleh pihak ketiga, ahli waris, Instansi swasta maupun Instansi pemerintahan, dikarenakan lemahnya bukti kepemilikan. Untuk itu, KPK mendorong agar Pemda dapat berkoordinasi dengan kantor pertanahan.

Disisi lain, KPK juga mendorong pemda untuk segera mengimplementasikan program pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik (host-to-host) antara Bapenda/Dispenda dengan Kantor Pertanahan BPN melalui pembayaran pajak BPHTB online. Hingga saat ini, kata Nawawi, dari 14 Pemda se-provinsi sulteng, belum satupun melaksanakan program host-to-host.

“Kami berharap minggu ke-1 bulan Agustus 2020 dapat dilaksanakan peluncuran program host-to-host ini di seluruh pemda di provinsi Sulteng dengan BPN. Jadi, kami minta Pemda untuk mulai membuat rencana kerja, kesepakatan timeline, target pertahun sampai dengan pengukuran realisasi implementasinya,” tambah Nawawi.

Merespon pernyataan Nawawi, Gubernur Sulteng Longki Djanggola sepakat pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah, sebab dari data yang dilaporkan kepada KPK, untuk Pemprov Sulteng tercatat memiliki aset berupa 862 bidang tanah bangunan yang tersebar di kab/kota. Baru 309 bidang yang telah bersertifikat, sisanya 553 belum bersertifikat atau sebanyak 73 persen dari total 10.736 bidang tanah di 14 pemda di Provinsi Sulteng belum bersertifikat, dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.

Untuk itu, dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, diperlukan sinergi antara KPK, pemda dan BPN agar hasilnya dapat lebih maksimal.

“Semoga rakor hari ini dapat mengidentifikasi akar masalah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik pemda untuk bersama-sama kita cari solusinya,” harap Longki. (kpk)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB