Kominfo Buka Sementara Blokiran PayPal

- Pewarta

Minggu, 31 Juli 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Situs layanan PayPal/IST.

Foto ilustrasi: Situs layanan PayPal/IST.

MEDIA EMITEN – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.

PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.

Berita Terkait

Tiket Koser Coldplay Resmi Sold Out
Netflix Investasi US$ 2,5 Miliar untuk Kembangkan Konten Korsel
Wall Street Koreksi, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Fed
Kevin Sanjaya Resmi Menikah dengan Valencia Tanoesoedibjo di Paris
Twitter Berencana Kembali Luncurkan Layanan Premium
WhatsApp Perluas Kapasitas Fitur Grup Dua Kali Lipat
Jojo Tampil Memukau di Java Jazz Festival 2022
Pelanggan Turun, Netflix Digugat Pemegang Saham
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 19:36 WIB

Tiket Koser Coldplay Resmi Sold Out

Rabu, 26 April 2023 - 08:18 WIB

Netflix Investasi US$ 2,5 Miliar untuk Kembangkan Konten Korsel

Sabtu, 15 April 2023 - 12:26 WIB

Wall Street Koreksi, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga Fed

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:09 WIB

Kevin Sanjaya Resmi Menikah dengan Valencia Tanoesoedibjo di Paris

Minggu, 27 November 2022 - 10:15 WIB

Twitter Berencana Kembali Luncurkan Layanan Premium

Minggu, 31 Juli 2022 - 12:09 WIB

Kominfo Buka Sementara Blokiran PayPal

Minggu, 12 Juni 2022 - 09:57 WIB

WhatsApp Perluas Kapasitas Fitur Grup Dua Kali Lipat

Sabtu, 28 Mei 2022 - 09:23 WIB

Jojo Tampil Memukau di Java Jazz Festival 2022

Berita Terbaru