Mediaemiten.com, Jakarta – PT Kino Indonesia Tbk (KINO) melikuidasi anak usaha patungan antara PT Kino Malee Indonesia dan Malee Kino (Thailand) Company Limited.
Budi Muljono Direktur KINO mengatakan, likuidasi dilakukan sebagai bentuk perampingan struktur organisasi dan perubahan model bisnis perseroan yang telah disetujui berdasarkan keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti RUPS kedua anak usaha patungan tersebut.
PT Kino Malee Indonesia dimiliki 51 persen oleh perseroan dan Malee Kino Thailand Company Limited dimiliki 49% oleh perseroan. PT Kino Malee Indonesia didirikan dengan tujuan untuk mendirikan pabrik minuman produk grup Malee di Indonesia dan Malee Kino (Thailand) Company Limited didirikan untuk mengimpor dan mendistribusikan produk perseroan di Thailand.
“Dengan dilikuidasinya kedua anak usaha ini, seluruh transaksi antara erseroan dengan Grup Malee akan dilakukan secara langsung. Adapun tindakan ini menurut perseroan tidak memiliki dampat pada kondisi keuangan hukum dan kegiatan operasional perseroan”, tulis Budi dalam keterbukaan informasi BEI Rabu (17/6/2020). (ten)
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot