Kena Sanksi Barat Soal Pelanggaran di Xinjiang, China Balas Uni Eropa

- Pewarta

Selasa, 23 Maret 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kena Sanksi Barat Soal Pelanggaran di Xinjiang, China Balas Uni Eropa

MEDIA EMITEN – Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Sanksi yang dijatuhkan pada Senin, 21 Maret 2021 itu merupakan tindakan Barat terkoordinasi yang pertama terhadap Beijing di bawah Presiden baru AS, Joe Biden.

Dikutip mediaemiten.com dari laman channelnewsasia.com, Selasa, 22 Maret 2021, China tidak tinggal diam dan langsung bereajsu atas sanksi tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah China menutup pintu perdagangan terhadap Uni Eropa (UE), termasuk anggota parlemen Eropa, diplomat, lembaga serta para keluarganya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Barat berusaha meminta pertanggungjawaban Beijing atas penahanan massal muslim Uighur di barat laut China.

AS menyebutnya China telah melakukan pembunuhan massal (genosida) muslim Uighur.

Namun pemerintah China menyangkal semua tuduhan tersebut.

Pejabat senior AS mengatakan mereka setiap hari melakukan kontak dengan pemerintah di Eropa mengenai masalah terkait China – mereka menyebutnya sebagai “roadshow Eropa”.

“Di tengah meningkatnya kecaman internasional, China terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang,” kata Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken dalam pernyataannya menjelang pertemuan dengan para menteri Uni Eropa dan Nato di Brussel, Belgia, pekan ini.

Kementerian Luar Negeri Kanada menyatakan, telah ditemukan bukti yang kuat soal pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik oleh pemerintah China.

Aktivis dan pakar hak asasi PBB menyebutkan, setidaknya satu juta muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh China menggunakan penyiksaan, kerja paksa dan sterilisasi.

Namun pemerintah China mengklaim kamp-kamp tersebut menyediakan pelatihan dan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstrimisme.

Uni Eropa merupakan yang pertama menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat China, termasuk direktur keamanan tertinggi, dan satu entitas, yang kemudian diikuti oleh Inggris dan Kanada.

Mereka yang juga menjadi sasaran AS adalah Chen Mingguo, Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang dan pejabat senior lainnya di wilayah tersebut yakni Wang Junzheng. (BUD)














Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB