Kementerian ESDM Atur Regulasi Infrastruktur Pengisian Listrik

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM Atur Regulasi Infrastruktur Pengisian Listrik

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan  menerbitkan regulasi terkait penyediaan infrastruktur pengisian listrik, untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, regulasi tersebut akan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) dan sudah ditandangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Minggu lalu sudah ditandatangani Pak Menteri ESDM,” kata Wanhar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanhar menegaskan, regulasi tersebut segera terbit dan dipublikasikan dalam waktu dekat.

Ia menambahkan, Permen tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi jalan.

Meski belum memaparkan secara rinci, tapi Wanhar memberikan gambaran bahwa Permen ESDM tersebut akan mengatur penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Termasuk untuk standar, tarif dan skema bisnis tempat pengisian (charging station) berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Jadi untuk mendukung pelaksanaan penyiapan infrastruktur charging station SPKLU dan SPBKLU termasuk private atau home charging station,” ujarnya. (inf)

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Berita Terbaru