Kemenperin Manfaatkan Anggaran Dekonsentrasi Bangkitkan IKM

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian memberikan perhatian serius terhadap industri kecil menengah (IKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu fokusnya adalah membangkitkan kembali gairah pelaku IKM agar tetap berpoduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor sehingga dapat berperan lagi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM di dalam negeri bisa menjalankan usahanya dengan baik. Sebab, pelaku IKM merupakan sektor mayoritas dari populasi industri di tanah air,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Dirjen IKMA menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi, termasuk dengan dinas perindustrian di daerah dalam upaya mengusulkan inisiatif baru untuk pembinaan IKM yang terimbas Covid-19.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh pelaku IKM, perlu pelaksanaan program anggaran dekonsentrasi di 34 provinsi Indonesia,” ujarnya.

Anggaran dekonsentrasi adalah bujet yang digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sektor IKM.

Misalnya untuk program penumbuhan, pengembangan dan penyebaran IKM. Dalam hal ini, Ditjen IKMA telah menyiapkan anggaran dekonsentrasi untuk pengembangan sektor IKM yang terdampak Covid-19 melalui kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru.

“Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing anggaran bagi IKM terdampak Covid-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas Covid-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan,” papar Gati.

Sebagian besar kegiatan menggunakan anggaran dekonsentrasi IKM khususnya bagi IKM terdampak Covid-19 akan dilaksanakan antara bulan Juni sampai Juli 2020, sedangkan terdapat beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan pada Agustus – September 2020, mengingat terdapat kebijakan yang harus diikuti terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (inf)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru