Kemenag Pertimbangkan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Tengah Pandemi COVID-19

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Setelah beberapa bulan pelaksanaan salat Jumat terhenti akibat pandemi COVID-19, Kementerian Agama kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Dalam SE tersebut Kemenag mengatur protokol kesehatan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan salat Jumat dapat kembali dilaksanakan di masjid.

Akan tetapi, menurut hasil laporan yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag dan masyarakat, ada beberapa masjid yang belum menjalankan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak laporan memang, minggu pertama kemarin terutama yang paling kelihatan yang saf-nya rapat, tapi secara umum bagus menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat konferensi pers di media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB Kamis (11/6/2020).

Menanggapi hal yang terjadi di lapangan tersebut, Kemenag akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan shalat Jumat.

“Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan shalat jumat,” imbuhnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyarankan agar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di perumahan atau di perkantoran untuk kreatif mensiasati membludaknya jamaah yang ingin menunaikan salat jumat.

“Silakan masjidnya kemudian berpikiran kreatif , barangkali ada jalanan di depan masjid yang kemudian bisa ditutup, dan dijadikan tempat tambahan. Termasuk misalnya di kantor-kantor. Di kantor tempatnya terbatas, sehingga menjaga physicall distancing tentu tidak mudah. Tempat yang ada di samping kiri, kanan, depan, belakangnya juga bisa dimanfaatkan,” ucap Kamaruddin.

Tentunya dalam hal ini Kamaruddin mengajak DKM dan jamaah untuk selalu mentaati protokol kesehatan di masjid,

“Mari kita jadikan tempat ibadah ini sebagai contoh agar kita menggunakan masjid sebaik mungkin, diharapkan agar betul-betul bisa menjadi model, bisa menjadi contoh pelaksanaan aktifitas yang aman dari Covid.

“Jadi pelaksanaan aktifitas, tetapi tetap menjaga protokol kesehatan. karena kalau ini sukses, kalau ini berhasil, tentu menjadi inspirasi untuk sektor-sektor yang lain” pungkas Kamaruddin. (npb)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru