Kebutuhan Tinggi, Produksi Pangan Harus Ditingkatkan Pemerintah

- Pewarta

Jumat, 3 Juli 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan Tinggi, Produksi Pangan Harus Ditingkatkan Pemerintah

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menuturkan bahwa tingginya kebutuhan pangan saat ini harus diimbangi dengan produksi pangan yang lebih tinggi. Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Pertanian (Kementan) fokus pada peningkatan produksi tani dan ternak berdasarkan potensi lokal yang ada.

“Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi komoditas pertanian dan populasi ternak berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan di masyarakat,” ujar Sudin saat membacakan kesimpulan RDP Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Rabu (1/7/2020).

Lebih khusus, masih kata politisi PDI-Perjuangan ini, Komisi IV DPR RI meminta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan untuk lebih memperhatikan harga komoditas perkebunan dunia seperti karet dan kopi yang tidak kondusif. Sehingga perlu dilakukan pemberian bantuan kepada petani tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi IV DPR RI meminta Ditjen Perkebunan agar memperhatikan situasi harga komoditas perkebunan, antara lain kopra, pala, dan cengkeh serta memberikan bantuan yang bisa memulihkan ekonomi pekebun. Serta memperhatikan situasi harga karet dan kopi dunia yang sangat tidak kondusif bagi petani karet dan kopi serta memberikan bantuan yang bisa memulihkan ekonomi petani karet dan kopi,” jelasnya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan usahanya. “Seperti tidak memiliki izin usaha dan tidak memenuhi kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal sebesar 20 persen, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” ujar Sudin.

Terakhir, Komisi IV DPR RI juga meminta Kementan untuk mengevaluasi kebijakan impor daging, khususnya impor daging kerbau dari India. “Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk memberdayakan sapi dan kerbau lokal sehingga ketergantungan daging sapi dan kerbau dari impor semakin berkurang,” tutup legislator dapil Lampung I itu. (dpr)

Berita Terkait

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Berita Terbaru