Jawab Kebutuhan Nasabah, BRI Luncurkan Produk Asuransi ProfessionalGroup Health (PGH)

- Pewarta

Kamis, 6 April 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawab Kebutuhan Nasabah, BRI Luncurkan Produk Asuransi ProfessionalGroup Health (PGH)

Asuransi PGH memberikan perlindungan dan fasilitas terlengkap, dengan keringanan biaya perawatan kesehatan bagi karyawan dan keluarga suatu perusahaan. (Dok. Bank BRI)

MEDIAEMITEN.COM – Terus berinovasi menghadirkan produk dan jasa keuangan yang menjawab kebutuhan nasabah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life meluncurkan produk asuransi Professional Group Health (PGH).

Asuransi untuk perlindungan kesehatan tersebut ditujukan untuk para pekerja dalam suatu perusahaan beserta dengan keluarganya

Terkait dengan peluncuran produk asuransi tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa asuransi PGH memberikan perlindungan dan fasilitas terlengkap, dengan keringanan biaya perawatan kesehatan bagi karyawan dan keluarga suatu perusahaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dapat menjadi bagian dari employee benefit sehingga dapat menjaga kinerja para pekerja demi kemajuan group perusahaan atau institusinya,” ujarnya.

Melalui PGH, program perlindungan kesehatan dapat dirancang bagi pekerja berdasarkan kebutuhan perusahaan, sehingga pengeluaran biaya pengobatan akibat penyakit atau peristiwa kecelakaan dapat terencana dan terkendali.

Dengan kata lain, asuransi ini juga akan meringankan beban yang ditanggung perusahaan apabila terjadi risiko pada pekerja.

Selain itu keuntungan lain yang dapat dirasakan bagi pekerja dan keluarga, yakni jaminan perlindungan kesehatan, seperti fasilitas layanan rumah sakit.

Adapun ketentuan produk asuransi PGH di antaranya, usia mulai dari 0 tahun sampai maksimal 75 tahun. Dalam hal ini, masa asuransi selama satu tahun dan dapat dilakukan perpanjangan.

Kemudian jumlah peserta minimum sebanyak 25 peserta untuk group perusahaan atau anggota institusi yang dikategorikan group (kecil, menengah, dan besar).

Untuk pembayaran premi, dapat dilakukan secara tahunan atau reguler (triwulan, semester, kuartal dan termin).

Selain tidak ada batas minimum usia, Handayani menambahkan keunggulan yang membedakan asuransi PGH dengan asuransi lain, yakni santunan dana tunai harian.

Pada asuransi PGH, terdapat tambahan santunan apabila terjadi cacat tetap biasa dan cacat tetap akibat kecelakaan.

Selanjutnya terdapat pula tambahan santunan untuk penderita penyakit kritis (critical illness) dan tambahan santunan meninggal dunia.

Manfaat-manfaat tambahan yang ditawarkan dapat diambil menyesuaikan dengan keinginan perusahaan.

“Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui Produk Asuransi PGH, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi solusi untuk proteksi, bagi para karyawan dan keluarganya,” pungkas Handayani.***

Berita Terkait

Seminar Nasional PROPAMI Bahas Ekosistem Pasar Modal dari Berbagai Perspektif
Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra
Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi
Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia
Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar
Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial
CSA Index RI Agustus Tertinggi Sejak Awal Tahun
Strategi Baru Remala Abadi: Transaksi Saham Komisaris Tingkatkan Kontrol Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02 WIB

Seminar Nasional PROPAMI Bahas Ekosistem Pasar Modal dari Berbagai Perspektif

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:00 WIB

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra

Jumat, 12 September 2025 - 22:03 WIB

Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar

Berita Terbaru