Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
“Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Protokol kesehatan 3M juga senantiasa wajib dijalankan oleh para pengguna maupun petugas kami di stasiun maupun di dalan KRL.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama,” tegasnya.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, KAI Commuter mengimbau pengguna untuk membawa perlengkapan tambahan saat hendak keluar rumah antara lain jas hujan atau payung, dan gunakan sepatu yang tidak licin.
“Ingat juga untuk memeriksa prakiraan cuaca harian sebelum beraktivitas.”
“Prakiraan cuaca dapat dilihat di twitter @commuterline setiap pagi hari, maupun di berbagai akun sosial media dan situs web Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” imbuhnya. (inf)
Baca Juga:
Bangunan Modular Tarik Minat Pembeli Internasional di Ajang Linyi Sourcing Fair
SKYWORTH Solar Luncurkan Solavita, Merek Solusi “Smart Microgrid” untuk Pasar Global
Halaman : 1 2






