Harga Referensi CPO turun dan Biji Kakao naik, BK CPO USD 0/MT dan Biji Kakao 5%

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2020 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: perkebunan kelapa sawit (CPO)/Dok

Foto ilustrasi: perkebunan kelapa sawit (CPO)/Dok

Mediaemiten.com, Jakarta – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2020 adalah USD 568,94/MT. Harga referensi tersebut menurun USD 66,21 atau 10,42 persen dari periode Mei 2020 yaitu sebesar USD 535,15/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. 

“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Juni 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

BK CPO untuk Juni 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Mei 2020 sebesar USD 0/MT. 

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2020 sebesar USD 2.392,59/MT naik 4,79 persen atau USD 109,45 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.283,14/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juni 2020 menjadi USD 2.108/MT, naik 5,35 persen atau USD 107 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.001/MT. 

Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. 

Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. (dag)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru