Hallo KPK, Segera Usut Tuntas Korupsi dalam Pengadaan Helikopter

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallo KPK, Segera Usut Tuntas Korupsi dalam Pengadaan Helikopter

Mediaemiten.com – KPK pimpinan Komjen Firli Bahuri perlu mengusut kasus korupsi dalam pengadaan Helikopter SAR, yang diduga melibatkan oknum petinggi Basarnas dan PTDI, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 130 miliar. Selain itu KPK juga perlu mencermati sejumlah proyek pengadaan helikopter di Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya.

Indonesia Police Watch (IPW) siap memberikan data data dugaan korupsi helikopter SAR itu ke KPK. Dari penelusuran IPW, tahun 2015 Basarnas membeli dua Helikopter SAR dari PTDI, jenis Douphin AS365 buatan pabrikan
Airbus, dengan anggaran Rp. 395.341.227.272,23 sudah termasuk tambahan satu engine sebagai spare part cadangan.

Lalu tahun 2017 Basarnas kembali mengajukan anggaran ke Kemenkeu untuk pengadaan dua unit Helikopter SAR buatan Leonardo Helikopter jenis AW139. Helikopter yang lebih besar kapasitas dan lebih tangguh kemampuannya dibandingkan dengan helikopter Douphin dari PTDI/Airbus. Pengajuan anggaran untuk dua helikopter AW139 itu sebesar Rp 529 miliar. Pengajuan anggaran ini sudah disetujui oleh Kemenkeu dan dimasukan dalam DIPA Basaranas tahun 2018.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun memasuki Tahun 2018, Kepala Basarnas M Syaogi berpikiran lain, dengan anggaran Rp 529 miliar tersebut Kabasarnas inginnya membeli Helikopter Douphin lagi. Tujuannya agar margin yang bisa diperoleh PTDI bisa lebih dengan besar.

Namun Sestama Basarnas selaku KPA pada saat itu, Dadang Arkuni, tidak setuju dengan pemikiran Kabasarnas. Sebab hal itu menyalahi administrasi, dimana pengajuan ke Kemenkeu sebesar Rp 529 miliar tsb adalah karena memang untuk membeli helikopter AW139 buatan pabrikan Leonardo.

Jika saat pengajuan ke Kemenkeu untuk pembelian dua unit helikopter Douphin, tentu harganya tidak akan sebesar Rp 529 miliar, karena tahun 2015/2016 Basarnas
baru membeli dua unit helikopter Douphin dengan harga Rp 395 miliar, sehingga jikalau ada eskalasi harga selang satu tahun kenaikan maksimumnya sebesar 10 persen dari harga Rp 395 milyar, yakni maksimum Rp 430 milyar.

Akibat hal ini, info yang diperoleh IPW, Kabasarnas akhirnya berseteru dengan Sestama. Pengadaan Helikopter inipun ditunda. Saat Sestama pensiun di bulan September 2018, proyek helikopter ini dijalankan lagi, meskipun masa jabatan Kabasarnas tinggal tiga bulan lagi. Alhasil proyek helikopter Basarnas ini dikebut dan diatur sedemikian rupa. Pagu anggaran untuk pembelian helikopter AW139 dipakai untuk membeli helikopter Daophin buatan Airbus/PTDI. Anehnya, pembelian Douphin dengan harga yang begitu mahal, yakni sebesar Rp 523 milyar ternyata tidak termasuk tambahan engine sebagai cadangan, seperti kontrak sebelumnya.

Anehnya lagi, posisi PPK diambil alih dari PPK pengadaan Dophin di 2015 dari Anjar Sulistiono ke Hanafi (Direktur Sarpras) yang merupakan orang dekat Kabasarnas M Syaogi. Sementara Anjar Sulistiono dimutasikan ke Biak Papua.

Dari penelusuran IPW, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Basarnas ini ada selisih harga sekitar Rp 130 miliar lebih yang patut dipertanggung jawabkan. Selain itu ada lima orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi helikopter SAR tsb. Dalam waktu dekat IPW akan menyerahkan data datanya ke KPK.

IPW juga berharap KPK mencermati sejumlah proyek pengadaan helikopter yang saat ini sedang berlangsung di Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya agar uang negara tidak digerogoti para tikus koruptor. Sehingga keberadaan Komjen Firli sebagai perwira tinggi Polri di KPK benar benar bisa mengamankan uang negara dari para pencoleng.

Oleh : Neta S PaneKetua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru