DPR Nanya, Ada Apa Nih Kok Shell Keluar dari Proyek Blok Masela

- Pewarta

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Nanya, Ada Apa Nih Kok Shell Keluar dari Proyek Blok Masela

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi VII DPR RI mempertanyakan keluarnya (Divestasi) Shell Upstream Overseas Ltd dari Proyek Blok Masela. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak dan Gas, dan Inpex corporation di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

“Shell tidak lagi bersama Inpex untuk melanjutkan Blok Marsela, ada apa ini? Kalau dari bahasa swasta, bisnis seperti itu biasa, tapi bagi kami disini hal ini tidak biasa, yang paling dirugikan Inodnesia. Kalau ada kemunduran seperti ini bagaimana jalan keluar dari SKK Migas. Jangan sampai Indonesia menjadi lahan untuk menari-nari para broker. Mendapat “paper” dan mendapat untung, menari-nari disana,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Moreno dalam rapat tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Kardaya Warnika. Ia menilai langkah mencari pengganti Shell juga bukan perkara mudah. Selain nilai proyek yang tergolong besar, proyek ini juga merupakan proyek onshore sehingga mempengaruhi pertimbangan para calon investor.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga minta kepastian dari Inpex jika tidak menemukan mitra yang mumpuni apa akan tetap lanjutkan atau tidak. kalau tidak bisa terbengkalai.Jangan sampai digantung-gantung dan berakhir tak pasti,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Pada kesempatan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto  menjelaskan saat isu Shell akan melepas hak partisipasinya di Blok Masela ini berkembang di publik, pihak Shell langsung menghadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Setelah itu, Menteri pun memintanya untuk mengirimkan surat kekecewaan Pemerintah kepada Shell.

Shell melalui anak usaha Shell Upstream Overseas Services Ltd memiliki hak partisipasi sebesar 35 Persen di proyek Blok Masela ini. Sedangkan sisanya dimiliki oleh Inpex via Inpex Masela Ltd sebanyak 65 Persen Proyek senilai hampir 20 miliar Dollar Amerika Serikat ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada kuartal kedua 2027 dengan menghasilkan gas sebesar 1.600 juta kaki kubik per hari (mmscfd) atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa), dan gas pipa 150 mmscfd serta 35.000 barel minyak per hari.

Di akhir rapat, Komisi VII DPR RI sepakat untuk melakukan pendalaman teknis permasalahan dan divestasi Shell Upstream Overseas Services Ltd pada proyek abadi Blok Marsela dalam bentuk Panja (Panitia Kerja) Migas Komisi VII DPR RI. (dpr)

Berita Terkait

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Berita Terbaru