DKI Jakarta Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tak Mampu, Cek Caranya

- Pewarta

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada warga yang termasuk kriteria fakir miskin dan orang tak mampu untuk mendapatkan bantuan sosial.

Pemprov DKI Jakarta telah membuat aplikasi untuk fakir miskin dan orang tak mampu yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: PKK Jagakarsa Jakarta Selatan Panen Sayuran Hidroponik Bayam Merah

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pendaftaran dan persyaratan lainnya, Anda bisa membuka website https://fmotm.jakarta.go.id.

Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta seperti dikutip mediaemiten.com menyebutkan, aplikasi ini dibuat sebagai salah satu bentuk upaya untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

“Kami berharap setiap bantuan yang ada bisa disalurkan pada warga yang benar-benar membutuhkan,” kata keterangan Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dalam website https://fmotm.jakarta.go.id.

Melalui aplikasi ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak para warga yang masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu di wilayah DKI Jakarta untuk mendaftarkan diri/ kerabat/ orang disekitarnya yang memang benar-benar membutuhkan.

Lantas bagaimana cara pendaftarannya? Pertama, Anda buka website https://fmotm.jakarta.go.id, kemudian buat akun pendaftaran.

Setelah membuat akun, Anda harus mengisi kolom-kolom yang terdiri dari, Masukan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telpon, Buat Kata Sandi, Ulangi Kata Sandi.

Sementara yang sudah punya akun, bisa langsung login dengan mengisi email atau NIK.

Simak Pula: Minat Menjadi Patriot Energi, Kementerian ESDM: Pahami Kriteria dan Tahapan Seleksinya

Setelah membuat/punya akun, Anda bisa mengeceknya dengan mengkilk Cek Status Pendaftaran FMOTM.

Bila Anda masih belum jelas atau masih ada yang harus ditanyakan kepada Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, bisa datang ke alamat: Jl. Gunung Sahari X No.31, RT.12/RW.4, Gn. Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10720.

Pusdatin Jamsos DKI Jakarta membuka layanan dari jam: 08:00 s.d. 16:00 WIB. (wan)

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB