MEDIA EMITEN -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dalam tahap finalisasi.
“Tinggal finishing, sekarang tinggal b to b (business-to-business ) saja mengenai divestasi,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023
Menteri ESDM mengatakan, Vale Indonesia akan melakukan divestasi saham sebesar 14%kepada MIND ID. “Dulu kan sudah didivestasi 40%, sekarang 14%, jadi sudah 54%,” ujarnya.
Rencana selanjutnya yang akan dilakukan seusai divestasi, kata dia, harus mempertimbangkan kepentingan dan kompetensi.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Diberdayakan BRI, Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo
Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11% saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51% saham kepada investor nasional atau pemerintah.
Pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03% Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.
Sementara itu, jika divestasi 11%tersebut diserap oleh MIND ID maka kepemilikannya masih sekitar 31% sehingga tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia.
Oleh karena itu, MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Arifin menegaskan bahwa Vale Indonesia bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11%agi. “Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas (MIND ID dan Vale),” katanya.