Dituding Catut Nama Kapolda, Advokat Alvin Lim Akhirnya Dipolisikan Nasabah Fikasa

- Pewarta

Selasa, 4 Mei 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Catut Nama Kapolda, Advokat Alvin Lim Akhirnya Dipolisikan Nasabah Fikasa

Alvin Lim bersama Phioruci Pangkaraya dan Hamdani yang tergabung dalam LQ Indonesia Law Firm Dilaporkan nasabah Fikasa ke Polda Metro Jaya. /Dok. Jurnalis Polda Metro

“Tapi dari pihak Fikasa sudah mengirim jawaban kalau dari pihak Fikasa itu belum menerima bilyet asli sama sekali, jadi kemaren kita meminta ke pihak pak Alvin untuk mengembalikan bilyet kita,” sambung AC.

AC berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turun tangan membantu nasib para nasabah yang sudah lama menunggu adanya perdamaian atas kasus ini.

“Kami selalu dipermainkan dengan janji-janji palsu. Bilyet asli milik kita supaya dikembalikan, kita mohon agar kasus hukumnya segera cepat diproses,” pintanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

AC juga berharap agar kedepan kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi.

Terutama terkait adanya kuasa hukum yang mencatut nama Kapolda dengan maksud mengambil keuntungan sendiri.

“Sampai nama Kapolda dicatut,  itu kan tidak pantas, nasabah hanya jadi korban dijanji-janji, tapi ternyata realisasinya tidak ada,” sesal AC.

Karena itu pula, Ia mendesak agar kasus dugaan penipuan  yang dilakukan Alvin Lim segera diusut sesuai perbuatannya.

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Berita Terbaru

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Pers Rilis

Chelsea FC Umumkan Kemitraan Global Terbaru dengan GAC

Sabtu, 10 Okt 2026 - 04:00 WIB