BI Perpanjang Penyesuaian Jam Operasional Sampai Akhir Juni

- Pewarta

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Kasus positif virus corona masih tinggi, Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang masa penyesuaian jam operasional serta pelayanan publik hingga Selasa (30/6/2020). Kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan masih tingginya penularan virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (covid-19) di Indonesia.

Mengutip laman resmi BI, Senin (15/6/2020), Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menyebutkan, penyesuaian jam operasional itu seharusnya selesai hari ini, Senin (15/6/2020). Tetapi, mencermati perkembangan penyebaran virus yang disebut-sebut berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, BI memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik.

“Sebelumnya berakhir 15 Juni 2020, tetapi diperpanjang menjadi 30 Juni 2020. Kegiatan operasional tetap mengacu pada kebijakan sebelumnya,” katanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank sentral Indonesia memastikan, perpanjangan kebijakan tersebut ditempuh dengan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan. Dalam masa prakondisi kenormalan baru, kebijakan operasional BI akan mempertimbangkan upaya peningkatan kegiatan produktif secara bertahap dengan senantiasa memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, BI mengimbau industri keuangan khususnya perbankan agar menanamkan gerakan gaya hidup baru (new lifestyle) di era kenormalan baru dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. Termasuk dalam rangka pelaksanaan tugas, khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini.

Penting dicatat, penyesuaian yang di maksud berlaku untuk kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Juga Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), ditambah kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Untuk layanan setoran dan penarikan bank (operasional kas) dari yang sebelumnya beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB menjadi 08.00-11.00 WIB. Transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah dan Operasi Moneter Valas (OM Valas) yang awalnya beroperasi pada 08.00 – 16.00 WIB, sekarang menjadi pukul 09.00 – 15.00 WIB. (ten)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru