MEDIA EMITEN – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi.
Selain bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4% dan 5,5%.
“Keputusan ini untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2% – 4% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah,”kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keputusan tersebut, BI berharap rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Namun, kurs rupiah juga dipengaruhi semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.
Untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, kata Perry, BI melanjutkan penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan, serta melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.
Langkah lainnya yang dilakukan BI yakni dengan melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
“BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan Lembaga Selain Bank (LSB),” tambahnya.
Selain itu, BI akan memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader’s Summit di November 2022.







