Anggaran Pilkada Belum Cair, Kinerja Menkeu Sri Dipermasalahkan

- Pewarta

Jumat, 26 Juni 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Pilkada Belum Cair, Kinerja Menkeu Sri Dipermasalahkan

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera melontarkan kritik keras kepada Pemerintah lantaran tidak adanya kejelasan soal kapan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 senilai Rp 4,7 triliun yang dibutuhkan KPU, bisa dicairkan oleh Pemerintah.

Mardani mengusulkan agar Pemerintah segera merealisasikan kesepakatan anggaran Pilkada yang sudah dibicarakan pada rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menkeu, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP beberapa waktu lalu. Anggaran tersebut termasuk untuk pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan.

Saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020), Mardani menegaskan, lambannya pencairan ini sangat membahayakan kondisi para penyelenggara pemilu dan masyarakat dilapangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi II harus bersikap tegas pada Menteri Keuangan terkait masalah anggaran Pilkada Serentak 2020 yang tahapan awalnya sudah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020 lalu namun hingga kini belum ada pencairan atas anggaran tersebut,” tukas politisi Fraksi PKS itu.

Seperti disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, awalnya KPU meminta batas waktu pencairan anggaran itu pada tanggal 15 Juni 2020, bertepatan dengan dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada. Namun karena tahapan itu memerlukan waktu, batasnya digeser ke 18 Juni tetapi tidak cair juga. “Kami geser lagi jadi 24 Juni, ternyata sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya lagi, apa perasaan kami? Terus terang kami risau,” ungkap Arief.

Dikatakannya, sebetulnya alokasi anggaran untuk KPU ini sudah selesai pembahasannya dengan ditekennya Surat Penetapan Satuan Bagian Anggaran (SP-SABA) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Yang kami butuhkan bukan sekadar tersedia alokasinya melalui SP-SABA yang dikeluarkan oleh Menkeu, tetapi yang kami butuhkan uangnya bisa digunakan sehingga bisa memenuhi kebutuhan APD,” ujar Arief. (dpr)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Bisnis

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:02 WIB