MEDIA EMITEN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 37,4 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggaran itu telah disiapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2024.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menjelaskan anggaran dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
“Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. Pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemdagri, Polri, dan beberapa K/L lain,” kata Isa di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Ia memastikan anggaran untuk Pemilu 2024 juga telah dicadangkan di bendahara umum negara bila terjadi pemilihan presiden dan wakil presiden sampai dua putaran
Baca Juga:
“Kita pokoknya udah menyediakan cukup kok, tenang aja, termasuk kalau ada putaran kedua kita akan sediakan kalau pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi udah siap kita tinggal semoga yang terbaik lah buat Indonesia,” katanya.