Ada Syaratnya, Obat Hydroxychloroquine untuk Pasien Covid-19

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Pada kondisi khusus obat hydroxychloroquine digunakan untuk pengobatan pasien COVID-19. Penggunaan obat ini sangat terbatas karena termasuk dalam obat keras. 

Di Indonesia sendiri, obat tersebut sudah diberikan izin oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk beredar namun dengan kriteria tertentu. Direktur Registrasi Obat (BPOM) Dr.dr. Rizka Andalucia,  M. Pharm., Apt. mengatakan, obat keras ini hanya dapat dibeli dengan resep dokter dan digunakan sesuai petunjuk dokter. 

“Hydroxycloroquine ini diberikan oleh BPOM izin penggunaan dalam kondisi emerjensi  atau yang kita kenal dengan nama emergency use authorization,” ujar Dokter Rizka saat berdialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (29/6/2020). 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di samping hydroxycloroquinecloroquine, dan dexamethasone merupakan obat yang sudah lama diberikan izin edar oleh BPOM untuk indikasi non-covid dan ketiga obat tersebut termasuk kategori obat keras. 

Pada kemasaan peredarannya, obat keras memiliki logo ‘k’ dengan lingkaran berwarna merah.

Mengenai syarat dan kondisi penggunaan dan kondisi darurat, Dokter Rizka menjelaskan bahwa obat tersebut harus dilakukan dengan pengujian uji klinik yang selanjutnya dilakukan pemantauan terhadap keamanan dari obat tersebut. Kedua, obat tersebut hanya dapat digunakan selama masa pandemi. Ketiga dan terakhir, dilakukannya peninjauan ulang setiap kali terdapat data terbaru terkait efektivitas atau khasiat dan keamanan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap obat tersebut.

Sementara itu, ia juga menyampaikan hasil studi dari Universitas Oxford di Inggris yang menyebutnya sebagai recovery trial. Studi ini bertujuan untuk mengetahui kebermanfaatan dari hydroxycloroquine. Berdasarkan studi tersebut, saat ini  emergency use authorization untuk hydroxycloroquine sudah diberhentikan oleh WHO dan FDA (Badan POM Amerika Serikat). 

“Hasilnya memang menunjukkan tidak bermakna dibandingkan dengan yang tidak diberikan hydroxycloroquine. Tetapi kondisi dan pasiennya berbeda. Oleh karena itu, untuk sementara waktu kami masih memberlakukan emergency use authorization,” terang Dokter Rizka. (vid)

Berita Terkait

Hotel Gatot Subroto, Koneksi dan Kenyamanan di Jakarta Selatan
Compact Living Cellini, Solusi Furniture untuk Apartemen  
BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren, Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari
Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani Termasuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda, USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle
Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
BRI Gelar Kompetisi ‘Creator Fest 2024’, Dukung Perkembangan Industri Kreatif Nasional
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 18:27 WIB

Hotel Gatot Subroto, Koneksi dan Kenyamanan di Jakarta Selatan

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:08 WIB

Compact Living Cellini, Solusi Furniture untuk Apartemen  

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:40 WIB

BRI Berdayakan UMKM Manfaatkan Peluang di Industri Gula Aren, Tren Gaya Hidup Sehat Kian Digemari

Senin, 16 Desember 2024 - 13:58 WIB

Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani Termasuk Meningkatkan Kualitas Tidur

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Dukungan BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda, USS 2024 Presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle

Berita Terbaru