MEDIA EMITEN – Premi asuransi umum pada triwulan III-2022 tumbuh 19,9% menjadi Rp 67 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp 55,8 triliun.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Trinita Situmeang mengatakan, porsi asuransi umum terhadap premi industri asuransi nasional sebesar 16,9%.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022, Trinita menjelaskan bahwa AAUI mencatat premi industri nasional sebesar Rp 395,9 triliun pada periode tersebut atau tumbuh 3,4% (yoy) dibanding Rp 382,9 triliun pada triwulan III-2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, premi reasuransi meningkat 11,7% (yoy) dari Rp 16,6 triliun menjadi Rp 18,5 triliun, sehingga kontribusinya mencapai 4,7% terhadap premi industri asuransi nasional.
Pertumbuhan premi terbesar pada lini usaha properti yakni 30,7%(yoy), diikuti premi kecelakaan pribadi 29,3%(yoy), dan kargo laut 29,1% (yoy).
Sebaliknya, premi asuransi umum yang mengalami kontraksi pertumbuhan adalah penerbangan sebesar 17,9% (yoy), kapal penjamin 17,9% (yoy), dan energi di pantai 6,8% (yoy).
“Jalur distribusi premi asuransi umum terbanyak berasal dari broker sebesar 32% dan pemasaran langsung 31%,” kata Trinita.







