BI Naikkan Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75%

- Pewarta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur BI Perry Warjiyo/Dok

Gubernur BI Perry Warjiyo/Dok

MEDIA EMITEN – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi.

Selain bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi 4% dan 5,5%.

“Keputusan ini untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2% – 4% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah,”kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keputusan tersebut, BI berharap rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. Namun, kurs rupiah juga dipengaruhi semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.

Untuk stabilisasi nilai tukar rupiah, kata Perry, BI melanjutkan penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan, serta melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Langkah lainnya yang dilakukan BI yakni dengan melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.

“BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan Lembaga Selain Bank (LSB),” tambahnya.

Selain itu, BI akan memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader’s Summit di November 2022.

Berita Terkait

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terbaru