MEDIA EMITEN –Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah menghentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI karena berpotensi membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas.
Hal itu ditegaskan Staf Ahli Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) RI Hardjuno Wiwoho dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Pembayaran obligasi rekap eks BLBI sudah dibayarkan selama 23 tahun sejak 1999 sekitar Rp 50 triliun per tahun, yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak dahulu saya menyerukan untuk memberhentikan pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI, karena ini anggaran yang tidak produktif,” kata Hardjuno.
Ia berharap anggaran tersebut nantinya bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti salah satunya yang sudah digelontorkan pemerintah melalui subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 500 triliun.
Dengan adanya pembayaran sekitar Rp 50 triliun per tahun, ia menyebutkan total pembayaran obligasi rekap BLBI berpotensi mencapai Rp 4.000 triliun hingga 2043. Jumlah yang sangat fantastis jika dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia di tengah situasi yang sulit seperti sekarang.
Saat ini ekonomi Indonesia masih dibayangi oleh situasi ketidakpastian. Belum lagi 800 juta jiwa penduduk dunia terancam kelaparan karena krisis yang terjadi.
Hardjuno mengungkapkan, hampir semua negara berada dalam tekanan keuangan hebat di tengah memanasnya geopolitik, perubahan iklim, dan kenaikan inflasi di tengah perlambatan ekonomi. “Harga barang naik, tetapi pendapatan masyarakat menurun. Ini situasi berat sekali,” tuturnya.
Ia berharap permasalahan BLBI segera dituntaskan agar tidak menjadi catatan sejarah yang buruk bagi generasi mendatang, salah satunya dengan menghentikan pembayaran bunga subsidi obligasi rekap eks BLBI.







