Terkait Keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin, Pangdam Jaya Beri Pernyaraan Ini

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Keberadaan Kelompok  Khilafatul Muslimin, Pangdam Jaya Beri Pernyaraan Ini

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Instagram.com/@poldametrojaya)

MEDIA EMITEN – Khilafatul Muslimin merupakan ormas yang melanggar hukum Indonesia.

Sebab, ormas tersebut berupaya melakukan propaganda kepada masyarakat. Propaganda tersebut bertujuan mengganti ideologi Pancasila.

Pernyataan ini disampaikan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait Ormas Khilafatul Muslimin, Kamis 16 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi disampaikan ormas ini telah melanggar hukum di Indonesia dan mereka melakukan propaganda untuk mengajak masyarakat lain mengikuti paham mereka,” ujar Mayjen Untung.

Pada kesempatan yang sama, Dudung mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjauhkan masyarakat dari paham Khilafatul Muslimin. Jangan sampai masyarakat terjerumus paham tersebut.

“Tugas kita bersama untuk menghindarkan masyarakat terjerumus dalam paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Pol Imran menyatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi.

Pergerakan ormas ini yang sering kali tidak terlihat (invisible crime) ini bertentangan dengan ideologi negara.

“Perilaku ormas Khilafatul Muslimin bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekadar suatu pelanggaran hukum pidana konvensional.”

“Akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offense against the state,” jelas Fadil Imran.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru