Kementan Wujudkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan

- Pewarta

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementan Wujudkan Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mewujudkan satu data Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Hal ini diupayakan untuk mendukung wacana satu data pertanian hingga satu data Indonesia.

Direktorat Jenderal PKH Kementan (Ditjen PKH) membangun komitmen kerja sama yang semakin kuat antara Ditjen PKH, Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin), BPS, dan instansi terkait. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi peternakan dan kesehatan hewan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga kita harapkan akan lebih memudahkan dalam upaya mewujudkan satu data peternakan dan kesehatan hewan menuju satu data pertanian hingga satu data Indonesia,” kata Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, Rabu (5/8/2020).

I Ketut Diarmita menyampaikan kerja sama ini tidak lepas dari tantangan yang akan dihadapi Ditjen PKH kedepannya. Berdasarkan hasil SUPAS tahun 2015 yang dilaksanakan dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diperkirakan mencapai 269,60 juta jiwa dan pada tahun 2035 diproyeksikan mengalami peningkatan menjadi 304,21 juta jiwa.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan akan pangan termasuk pangan asal ternak juga tentunya akan semakin meningkat. Penyediaan pangan asal ternak yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, serta memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, dan kehalalan menjadi tantangan bagi seluruh stakeholders peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia.

“Tantangan ini tentu membutuhkan solusi. Proses perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan yang baik menjadi salah satu solusi kunci untuk menghadapi tantangan tersebut,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dikatakan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (inf)

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB