IPC dan Kejagung Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Aset Perusahaan

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. (Foto : PT Pelabuahan Indonesia II)

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. (Foto : PT Pelabuahan Indonesia II)

Mediaemiten.com, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Kejaksaan Agung menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam kerja sama ini diatur pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, untuk mewakili IPC baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama IPC, Arif Suhartono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Feri Wibisono, di kantor Pusat IPC, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

“Bagi IPC, dukungan Kejaksaan Agung dalam perkara perdata maupun tata usaha negara yang melibatkan IPC, baik sebagai pelapor maupun terlapor sangat diperlukan. Pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara ini akan memperkuat upaya penyelamatan aset keuangan/kekayaan negara, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada, ” kata Dirut IPC, Arif Suhartono.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kerja sama ini diatur pula dukungan aspek hukum untuk IPC dalam bentuk pemberian pendapat hukum (Legal Opinion), penagihan tunggakan sumber penerimaan perusahaan dan juga penyelenggaraan pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, focus group discussion (FGD), dan bimbingan teknis.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut IPC dan Jamdatun menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara General Manager IPC Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Selain itu, keduanya juga menyaksikan secara virtual penandatanganan serupa yang berlangsung di Kantor IPC Cabang Pangkal Balam dan Cabang Tanjung Pandan. (bvi)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru