DPR RI Menyetujui RUU Pengesahan Kerjasama Pertahanan RI – Ukraina

- Pewarta

Kamis, 16 Juli 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Menyetujui RUU Pengesahan Kerjasama Pertahanan RI – Ukraina

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama Bidang Pertahanan, Senin (14/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPR RI Gedung Nusantara Senayan, Jakarta.

Berdasarkan Surat Presiden RI pada tanggal 2 Januari 2020 tentang usulan penyusunan RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan dan menugaskan KemenkumHAM, Kemhan dan Kemlu untuk bersama-sama membahas dengan DPR RI.

Setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan Fraksi-Fraksi, Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan setuju, “Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang pengesahan persetujuan kerja sama pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina terkait pertahanan untuk disahkan menjadi Undang-Undang”, ungkap Menhan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU Pengesahan Kerjasama Pertahanan ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan kerjasama pertahanan antara RI dan Ukraina terutama dalam bidang Alutsista dan Industri Pertahanan serta meningkatkan kerjasama bilateral antara kedua negara yang saling menguntungkan, saling percaya dan saling pengertian untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama bilateral antar negara dalam rangka mewujudkan perdamaian, stabilitas dan kemakmuran negara serta perdamaian dan keamanan dunia.

Kerjasama Pertahanan antara Indonesia dan Ukraina terdiri dari pertukaran kunjungan pejabat tinggi termasuk Angkatan Bersenjata kedua negara, pengembangan kerjasama militer teknis, pertahanan logistik, kerjasama pertahanan dalam lingkungan ilmiah, pertukaran informasi di bidang pertahanan dan militer, pengembangan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan dan militer, meningkatkan kerjasama industri pertahanan, dan kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tersebut maka telah terbentuk payung hukum bagi upaya kerja sama di bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina”, ujar Menhan.

Dalam sidang paripurna tersebut Menhan RI didampingi oleh Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Dr. rer. pol. Rodon Pedrason M.A., Dirjen Kuathan Kemhan Marsda TNI N. Ponang M. Si, Karo Hukum Marsma TNI Yowono Agung Nugroho, S.H.,M.H., Karo Turdang Setjen Kemhan Brigjen TNI Jamaruba Silaban S.H.,M.H., Karo TU dan Protokol Setjen Kemhan Brigjen TNI Rui F.G.P Duarte. (han)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB