Parliamentary Threshold Diharapkan Tetap 4 Persen, Ini Alasannya

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parliamentary Threshold Diharapkan Tetap 4 Persen, Ini Alasannya

Mediaemiten.com, Jakarta – Regulasi Pemilu sedang dibahas Komisi II DPR RI. Ada banyak klaster masalah yang mengemuka, salah satunya adalah parliamentary threshold (ambang batas masuk parlemen). Fraksi PAN DPR RI tetap mengharapkan di angka 4 persen. Angka ini sudah ideal bagi partai-partai peserta pemilu.

Anggota Komisi II DPR dari F-PAN Guspardi Gaus mengemukakan ini saat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Dengan PT (parliamentary threshold) 4 persen saja, banyak partai politik baru yang tidak bisa masuk parlemen pada Pemilu 2019 lalu.

“Saya dari F-PAN tetap menginginkan 4 persen. Dengan 4 persen saja, 13 juta suara masyarakat tidak punya arti apa-apa. Bahkan, dengan 4 persen, tidak ada satu partai baru pun yang masuk parlemen,” kilahnya. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Guspardi mempertanyakan, mengapa tiba-tiba muncul angka 7 persen untuk PT dalam draf RUU Pemilu. Padahal, konsep awalnya adalah 4 sampai 5 persen. Ia menduga, ada yang memasukkan besaran angka PT ke dalam draf.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

F-PAN, lanjut legislator Sumatera Barat II ini, telah mengajukan konsep DIM yang akan dibahas Komisi II DPR. “Saya menumpangkan harapan bagaimana media, DPR, dan pemerintah punya komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pemilu,” imbuhnya. RUU ini harus dibawa ke hal postif. Artinya, hak demokrasi rakyat harus betul-betul dirasakan. Pemilu harus berkualitas sesuai keinginan rakyat. (dpr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru