Publik Reaktif, Legislator Sarankan Pembahasan RUU HIP Dibatalkan

- Pewarta

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publik Reaktif, Legislator Sarankan Pembahasan RUU HIP Dibatalkan

Mediaemiten.com, Jakarta – Perguliran aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU HIP) telah dilihat mendapatkan reaksi publik yang sangat luas. Publik dan sejumlah kelompok masyarakat juga menyuarakan penolakan. Tentunya, hal tersebut harus didengarkan dengan baik dan direspon dengan bijak mengingat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Terlebih, RUU tersebut bukan lagi sekedar menimbulkan perdebatan, tapi sudah menjadi penolakan.

Demikian dipaparkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda ‘Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM-PPKF RAPBN TA 2021, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Pemerintah mengumumkan telah menunda RUU HIP pada Selasa (16/6/2020) lalu.

“Apakah jadinya, kita jika kita tidak mendengarkan masukan-masukan publik. Berbagai kalangan seperti dari kalangan NU-Muhammadiyah, lembaga-lembaga pemuda dan para veteran TNI pun menolak. Artinya, jangan sampai publik melihat bahwa kita tidak mendengarkan suara mereka,” ujar Habib.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi F-PKS tersebut mengungkapkan, masyarakat saat-saat ini sedang menghadapi permasalahan serius berupa pandemi Covid-19. Ia menuturkan, banyak masyarakat yang menjerit karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Mereka juga butuh perhatian kita. Kita harus fokus memikirkan bagaimana menangani pandemi ini. Kita harus fokus memikirkan bagaimana penanganan dampak Covid-19 ini,” tandasnya.

Di sisi lain, imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, Pemerintah juga sudah menyatakan menunda pembahasan rancangan RUU HIP itu. Untuk itu, Habib menegaskan lembaga legislatif harus sensitif dalam menyikapi terhadap aspirasi publik. Maka, ia menyarankan alangkah lebih baik jika kita kemudian RUU HIP tersebut dibatalkan.

“Kita sampaikan pada publik RUU HIP ini akan di-drop. Tentu, ini akan membuat masyarakat adem tenang dan aman. Ini akan mengurangi gejolak tentu berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semoga masukan rakyat dapat kita terima sebagai Member of the Parliaments,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin selaku Pimpinan Rapat Paripurna menyatakan ia bersama Ketua DPR RI dan jajaran Pimpinan DPR lainnya sepakat untuk menegakkan aturan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. “Jadi, kami dengan segala hormat akan kembalikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” papar Azis. (dpr)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

Huawei Luncurkan Solusi O&M untuk Berbagai Industri

Pers Rilis

Huawei Luncurkan Solusi O&M untuk Berbagai Industri

Minggu, 1 Nov 2026 - 04:56 WIB