KKP Tinjau Ulang Rencana Pengelolaan dan Zonasi TNP Laut Sawu, NTT

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang meninjau ulang Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT.

Tinjauan dilakukan guna meningkatkan pemanfaatan yang berkelanjutan tanpa mengurangi tujuan awal yaitu untuk perlindungan dan pelestarian biota dan ekosistem pesisir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono menegaskan pengelolaan kawasan konservasi harus mendukung pengelolaan perikanan dan merupakan hal yang tak terpisahkan sehingga diharapkan reviu RPZ dapat disinkronkan dengan rencana pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konservasi Sumber Daya Ikan (SDI) yang berbasis perikanan dan pemanfaatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Desain pengelolaan perikanan juga melihat pada produksi perikanan yang mempertimbangkan pelestarian kawasan. Kawasan konservasi juga masuk dalam pengelolaan WPP itu sendiri,” jelas Aryo di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Aryo juga menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan sektor perikanan budidaya perlu dilakukan pengembangan. “Isu terkait pengembangan budidaya perlu diakomodir dalam tinjauan RPZ TNP Laut Sawu,” ujarnya.

TNP Laut Sawu merupakan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 5 tahun 2014 dengan target utama konservasi yaitu mamalia laut. Saat ini teridentifikasi beberapa jenis mamalia laut dan beberapa lokasi di Laut Sawu merupakan lokasi spawning ground.

Dalam pengelolaannya TNP Laut Sawu diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi TNP Laut Sawu Tahun 2014-2034. Setiap 5 tahun RPZ TNP Laut Sawu dilakukan tinjauan kembali terhadap zonasi yang telah ditetapkan karena kawasan konservasi harus dikelola dengan pengelolaan yang adaptif. (Inf)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru