Polri Bongkar Penyelundupan 400 Kg Narkoba Jenis Sabu di Sukabumi

- Pewarta

Minggu, 7 Juni 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Sukabumi – Satgas Merah Putih Polri bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba jaringan internasional di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (3/6/2020). Barang bukti 402.380 Kg berhasil disita.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 6 Pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapkan ini. Adapun jaringan bandar narkoba ini menggunakan modus ship to ship di Samudera Hindia dikirim dari Iran.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). Total penyitaan barang bukti yang disita adalah 402,380 kilogram narkoba jenis sabu.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim yang dipimpin Kombes Harry Heryawan yang juga menjabat sebagai Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut. Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

“Dengan pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan 16 juta lebih warga Indonesia dari narkoba,” pungkas Listyo.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Turut hadir dalam pengungkapkan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Fredy Sambo. (pol)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru