Bareskrim Polri Amankan Ruslan Buton, terkait Video Viral Minta Jokowi Mundur

- Pewarta

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Amankan Ruslan Buton, terkait Video Viral Minta Jokowi Mundur

Mediaemiten.com, Jakarta – Kepolisian menangkap Ruslan Buton setelah membuat video surat terbuka meminta Presiden RI Joko Widodo mundur. Video berisi suara Ruslan ini sempat viral di media sosial.

“Bahwa benar pada Kamis 28 Mei 2020, pukul 10:30, Tim Bareskrim Polri dan Polda Sultra juga dibantu Polres Buton telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RB di wilayah Kecamatan Wabula, Buton Sulawesi Tenggara,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, penangkapan Ruslan Buton menindaklanjuti laporan Polisi Nomor 271 tanggal 22 Mei 2020.

Polisi mengamankan RB dengan barang bukti satu buah handphone dan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa suara rekaman yang beredar di media sosial merupakan miliknya yang pada tanggal 18 Mei 2020.

Video tersebut dibuat dengan menggunakan handphone miliknya sendiri dan didistribusikan ke dalam grup WA Serdadu extrimatra.

“Pendalaman tentang peran RB akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah TSK tiba di Jakarta,” jelas Ahmad.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 14 ayat (1) dan (2) atau pasal 15 Undang- undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP dilapis dengan pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun. (inf)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka

Pers Rilis

Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:17 WIB