Harga Emas Antam Turun Rp1.000

- Pewarta

Kamis, 5 Desember 2019 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Turun Rp1.000

Mediaemiten.com, Jakarta – Harga emas yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (5/12/2019), melalui laman Logam Mulia tercatat turun Rp1.000 menuju ke angka Rp752.000 per gram.

Sebelumnya pada Rabu (4/12/2019), harga emas batangan Antam Rp746.000 per gram setelah melonjak Rp6.000 per gram.

Harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam juga turun Rp1.000 tercatat di angka Rp669.500 per gram.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
– Harga emas 0,5 gram : Rp400.500
– Harga emas 1 gram : Rp752.000
– Harga emas 2 gram : Rp1.453.000
– Harga emas 3 gram : Rp2.158.000
– Harga emas 5 gram : Rp3.580.000
– Harga emas 10 gram : Rp7.095.000
– Harga emas 25 gram : Rp17.630.000
– Harga emas 50 gram : Rp35.185.000
– Harga emas 100 gram : Rp70.300.000
– Harga emas 250 gram : Rp175.500.000
– Harga emas 500 gram : Rp350.800.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp701.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (asn)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Bisnis

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:02 WIB

Pers Rilis

“The Empowerers | Laos on the Move”

Kamis, 22 Okt 2026 - 02:00 WIB