DPR Dukung Sepenuhnya OJK Berantas Investasi Bodong

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2019 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Dukung Sepenuhnya OJK Berantas Investasi Bodong

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsudin menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas tindak kejahatan investasi bodong yang telah banyak menjerat warga di berbagai daerah.

“Komisi XI DPR dukung sepenuhnya langkah OJK memberantas investasi bodong,” kata Didi Irawadi Syamsudin dalam rilis, Rabu (29/5/2019).

Didi mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan sosialisasi dan edukasi masif kepada kalangan masyarakat agar tidak terjerat ke dalam penipuan investasi bodong.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, ia mengingatkan bahwa kasus investasi bodong justru lebih banyak menimpa masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Investasi bodong banyak menimpa masyarakat kelas menengah bawah. Bahkan, menimpa kalangan terdidik,” ungkapnya.

Untuk itu, ujar dia, berbagai anggota masyarakat juga diimbau guna lebih teliti dalam memilih dan memutuskan berinvestasi.

Politisi Demokrat itu juga meminta berbagai pihak mengawasi terkait peredaran uang palsu karena biasanya menjelang lebaran banyak warga yang membutuhkan uang tunai untuk berbagai keperluan.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan berbasis teknologi informasi, yang akan dimulai pelaksanaannya terlebih dahulu pada sektor perbankan.

“Program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu program prioritas dari kebijakan strategis OJK tahun 2019. Ini juga merupakan bagian dari Business Process Re-engineering proses pengawasan dengan memanfaatkan teknologi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut dia, OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan Bank untuk meningkatkan alur informasi kepada OJK, terutama informasi yang bersifat transaksional.

Informasi ini, tambah Wimboh, akan melengkapi laporan yang telah ada, sehingga OJK dan Bank dapat meningkatkan perhatian terhadap potensi risiko yang timbul lebih dini.

Pengembangan aplikasi OBOX dilakukan melalui dua fase, dengan fase pertama telah diterapkan kepada 10 Bank Pilot Project mulai 13 Mei 2019.

Sedangkan implementasi fase dua mencakup 104 Bank Umum lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2019. (mrr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru