854 Pemegang Polis Ajukan Penagihan Hak ke WanaArtha Life

- Pewarta

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

854 Pemegang Polis Ajukan Penagihan Hak ke WanaArtha Life

Foto ilustrasi: pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha Life (WAL) menuntut haknya/Dok.

MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 854 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha Life (WAL) telah mengajukan penagihan atas haknya kepada tim likuidasi.

“Berdasarkan informasi dari tim likuidasi di 1 Februari 2023, diketahui terdapat 854 pemegang polis dengan jumlah 1.867 polis, dua kreditur konkuren, dan 7 karyawan yang telah mengajukan penagihan hak,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh tim likuidasi dalam surat kabar pada 11 Januari 2023, maka para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tim likuidasi WanaArtha Life akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para penagih.

“Para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.

OJK juga telah berkoordinasi dengan tim likudiasi dan meminta mereka untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman, dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian RI yang telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait kasus WanaArtha Life, termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya yang diduga melakukan tindak pidana atas nama Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

OJK mendorong agar pihak Kepolisian RI dapat menyita harta kekayaan milik PSP untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

“OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WanaArtha Life. Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa kepada WanaArtha Life,” katanya.

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 17:00 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:58 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB