Tahun Depan, RKAB Minerba Berlaku Tiga Tahun

- Pewarta

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/IST.

Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/IST.

MEDIA EMITEN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan tambang mineral dan batu bara berlaku hingga tiga tahun, dari yang selama ini satu tahun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, RKAB tersebut berlaku untuk perusahaan tambang yang memasuki fase produksi. Dia menegaskan pemberlakuan ketentuan baru ini mulai tahun depan.

“RKAB yang tadinya tiap tahun untuk produksi sekarang kita berikan 3 tahun,” kata Arifin di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

Ia mengatakan, penataan RKAB diharapkan mampu mempercepat pengesahan RKAB serta transparan.

Menurut dia, penyempurnaan teknologi informasi terus dikebut lantarn ditargetkan mulai diterapkan pada tahun depan.

Kementerian ESDM, kata dia, menangani 6.000 pengajuan RKAB setiap tahunnya pasca penetapan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu membuat kewenangan pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat dalam pengesahan RKAB.

Arifin menyebut Kementerian ESDM telah berusaha mempercepat proses dengan melakukan simplifikasi persyaratan. “Dilakukan simplifikasi dari 27 persyaratan itu sudah kita pilah menjadi 5,” ujarnya.

 

Berita Terkait

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
Investor Global dan Pendiri Hedge Fund Bridgewater, Ray Dalio Berpengalaman Bangun SWF Temasek dan PIF
BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air
Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Mencapai Rp1.700 Triliun, Kapitalisasi Pasar Perusahaan BUMN dan Anak Usaha di Bawah Danantara
Bank Emas Bisa Tambah PDB Hingga Rp245 Triliun, Ini Penjelasan Direktur Utama BRI
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Bank Emas, Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, Himbara Cetak Kinerja Solid dengan Tata Kelola yang Baik

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:39 WIB

BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:42 WIB

Investor Global dan Pendiri Hedge Fund Bridgewater, Ray Dalio Berpengalaman Bangun SWF Temasek dan PIF

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:51 WIB

BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:08 WIB

Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:26 WIB

Mencapai Rp1.700 Triliun, Kapitalisasi Pasar Perusahaan BUMN dan Anak Usaha di Bawah Danantara

Berita Terbaru