Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Kemenkes: Langgar Aturan Akan Ditendak Tegas

- Pewarta

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Kemenkes: Langgar Aturan Akan Ditendak Tegas

MEDIA EMITEN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi kaburnya selebgram Rachel Vannya saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan,
Jakarta.

Menurut Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes hingga kini belum mendapat laporan resmi informasi selebgram Rachel Vannya yang meninggalkan Wisma Atlet
sebelum masa karantinanya berakhir, setelah kembali dari luar negeri.

“Jika aturan yang dilanggar dalam proses karantina, maka akan ditindak tegas,” kata Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip Hallo.id dari akun YouTube TV One
yang diunggah pada Kamis, 14 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya, Kemenkes masih harus melakukan crosscheck informasi kaburnya Rachel terlebih dahulu.

Sebelumnya viral di media sosial Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Menurut akun di media sosial tersebut, Rachel seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari usai pulang dari luar negeri.

Namun ternyata Rachel hanya menjadi tiga hari masa karantina.

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru