Pilkada 2020 di Jabar akan Berbeda, Ini yang Menjadi Alasannya

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Bandung – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sepakat bahwa delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Nantinya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona merah seperti apa, Kuning dan Hijau seperti apa,” ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

“Jadi nanti kalau kenyataannya masih kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB. Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Rifqi.

Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” katanya. (jab)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB