Mediaemiten.com, Jakarta – Kemenko Kemaritiman dan Investasi, dalam hal ini Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengadakan Audiensi Penyampaian Aspirasi Masyarakat terkait Energi pada Jumat sore (12/6/2020) di Kantor Kemenko Marves dengan menggunakan aplikasi zoom bersama dengan masyarakat yang melakukan pengaduan. Hal ini terkait keluhan masyarakat pada sepekan terakhir terhadap kenaikan tagihan rekening listrik yang dianggap tidak normal.
“Sore ini saya mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang gak kira-kira” ucap Deputi Purbaya mengawali audiensi dengan masyarakat.
Sebelumnya pada Selasa (9/6/2020), Deputi Purbaya mengundang masyarakat yang ingin malakukan pengaduan untuk melaporkan via email kepada dirinya dan tim.
“Kami dari Kemenko Marves membuka kalo ada pengaduan dari masyarakat melalui alamat email pengaduan pengaduanenergi@maritim.go.id. Jadi kalo ada kasus seperti ini, langsung kirim saja email ke alamat tersebut” ucapnya. Dari undangan tersebut, telah masuk sebanyak 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18:00 WIB. Deputi Purbaya dan tim kemudian mengadakan audinesi dengan sejumlah masyarakat yang pengaduannya mewakili mayoritas laporan masuk.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot
Laporan Masyarakat
Pada audiensi tersebut, sejumlah masyarakat mengutarakan laporannya dan ditanggapi secara langsung oleh Deputi Purbaya.
“Penggunaan listrik saya dari trendnya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun pada tagihan Juni 2020 ada peningkatan tagihan sekitar 23%-51%” Lapor Bapak Anggana, salah satu peserta audiensi. Anggana mengaku heran dengan kenaikan tagihan tersebut, karena dirinya dan keluarga sudah melakukan anjuran di rumah aja sejak Januari 2020.
Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Bapak Sabda Tuah, salah satu peserta audinesi melaporkan bahwa rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.
Baca Juga:
Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omset Usaha Semakin Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Gelar Kompetisi ‘Creator Fest 2024’, Dukung Perkembangan Industri Kreatif Nasional
“Rumah saya di Pekan Baru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong belum kami huni. Tapi tagihan listrik yang masuk sampai derngan 1,5 juta rupiah padahalkan rumahnya kosong” jelas Sabda. (mar)